Layanan Informasi

   Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (FEB UNEJ) berkomitmen penuh dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Integritas institusi menuntut setiap individu untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan objektif, profesional, dan semata-mata demi kepentingan FEB UNEJ dan publik.      Potensi Benturan Kepentingan merupakan risiko serius yang dapat mengancam objektivitas, merusak reputasi, dan menghambat pencapaian tujuan fakultas. Oleh karena itu, kami menyajikan dokumen Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan FEB UNEJ sebagai kerangka kerja wajib.Dokumen Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan FEB UNEJ ini disusun sebagai kerangka acuan resmi dan instrumen wajib bagi seluruh pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan fakultas. Pedoman ini secara detail menguraikan langkah-langkah untuk mengenali, mencegah, dan mengatasi berbagai potensi Benturan Kepentingan dalam setiap tugas dan wewenang. Prinsip utama yang diamanatkan dalam pedoman ini adalah keharusan untuk selalu mengutamakan kepentingan publik dan institusi FEB UNEJ di atas kepentingan pribadi.      Kami, Tim Zona Integritas FEB UNEJ, mengajak seluruh sivitas akademika untuk membaca, memahami, dan secara konsisten menerapkan setiap butir pedoman ini dalam aktivitas sehari-hari. Keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab tim khusus, melainkan cerminan dari komitmen individual seluruh personel. Dengan melaksanakan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan ini secara disiplin, kita bersama-sama memperkuat budaya integritas, memastikan pelayanan prima, dan menjadikan FEB UNEJ sebagai kampus yang bersih, bermartabat, dan unggul.  

Image

Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember telah melaksanakan asesmen kompetensi terhadap pejabat struktural dan pengelola program studi sebagai implementasi sistem merit serta bukti komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Asesmen ini dilaksanakan untuk menilai tingkat kesesuaian kompetensi individu dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan. Hasil asesmen yang terdokumentasi dalam Rekap Matriks Kompetensi Hasil Asessmen Jabatan menunjukkan bahwa seluruh pejabat struktural dan koordinator program studi berada pada kategori Potensial, yang mengindikasikan bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi bahkan melampaui tuntutan jabatan. Dengan demikian, penempatan pegawai pada jabatan strategis telah sesuai dengan kapabilitasnya dan mendukung peningkatan kualitas kinerja akademik maupun administratif fakultas.Hasil asessmen tersebut digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan strategis terkait penugasan, rotasi jabatan, dan pengembangan karier pegawai. Meskipun saat ini tidak terdapat pegawai yang memerlukan penguatan kompetensi melalui kategori Potensial dengan Catatan, fakultas tetap menyiapkan langkah tindak lanjut apabila diperlukan, melalui program peningkatan kapasitas seperti pelatihan teknis, pengembangan kompetensi manajerial, dan coaching. Sejalan dengan prinsip continuous improvement, asessmen kompetensi tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia dilakukan secara profesional, berbasis data, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola organisasi dalam Zona Integritas.  

Image

Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember telah melakukan penataan pegawai melalui mutasi internal sebagai bagian dari peningkatan tata kelola kepegawaian dan penguatan manajemen SDM dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Mutasi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan unit kerja serta kesesuaian kompetensi pegawai sehingga penempatan pegawai dapat lebih optimal dalam mendukung efektivitas layanan. Proses mutasi kemudian ditetapkan melalui Surat Pengantar terkait mutasi pegawai dan Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember Nomor 1738/UN25.1.4/KL/2025 tentang Mutasi Internal Pegawai Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, yang berisi penetapan jabatan baru serta unit penempatan pegawai.Pelaksanaan mutasi dilakukan secara transparan dan akuntabel serta disertai dokumentasi lengkap berupa Surat Pengantar Mutasi dari Universitas dan lampiran daftar pegawai yang mengalami perubahan penempatan. Mutasi ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam pemerataan beban kerja, peningkatan kompetensi pegawai, dan penguatan budaya kerja profesional. Dengan ditetapkannya SK Mutasi, fakultas memastikan bahwa penataan SDM selaras dengan prinsip good governance serta menjadi bukti komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pembangunan Zona Integritas.

Image