Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (FEB UNEJ) berkomitmen penuh dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Integritas institusi menuntut setiap individu untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan objektif, profesional, dan semata-mata demi kepentingan FEB UNEJ dan publik.
Potensi Benturan Kepentingan merupakan risiko serius yang dapat mengancam objektivitas, merusak reputasi, dan menghambat pencapaian tujuan fakultas. Oleh karena itu, kami menyajikan dokumen Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan FEB UNEJ sebagai kerangka kerja wajib.
Dokumen Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan FEB UNEJ ini disusun sebagai kerangka acuan resmi dan instrumen wajib bagi seluruh pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan di lingkungan fakultas. Pedoman ini secara detail menguraikan langkah-langkah untuk mengenali, mencegah, dan mengatasi berbagai potensi Benturan Kepentingan dalam setiap tugas dan wewenang. Prinsip utama yang diamanatkan dalam pedoman ini adalah keharusan untuk selalu mengutamakan kepentingan publik dan institusi FEB UNEJ di atas kepentingan pribadi.
Kami, Tim Zona Integritas FEB UNEJ, mengajak seluruh sivitas akademika untuk membaca, memahami, dan secara konsisten menerapkan setiap butir pedoman ini dalam aktivitas sehari-hari. Keberhasilan pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab tim khusus, melainkan cerminan dari komitmen individual seluruh personel. Dengan melaksanakan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan ini secara disiplin, kita bersama-sama memperkuat budaya integritas, memastikan pelayanan prima, dan menjadikan FEB UNEJ sebagai kampus yang bersih, bermartabat, dan unggul.
Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember telah melaksanakan asesmen kompetensi terhadap pejabat struktural dan pengelola program studi sebagai implementasi sistem merit serta bukti komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Asesmen ini dilaksanakan untuk menilai tingkat kesesuaian kompetensi individu dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan. Hasil asesmen yang terdokumentasi dalam Rekap Matriks Kompetensi Hasil Asessmen Jabatan menunjukkan bahwa seluruh pejabat struktural dan koordinator program studi berada pada kategori Potensial, yang mengindikasikan bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi bahkan melampaui tuntutan jabatan. Dengan demikian, penempatan pegawai pada jabatan strategis telah sesuai dengan kapabilitasnya dan mendukung peningkatan kualitas kinerja akademik maupun administratif fakultas.
Hasil asessmen tersebut digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan strategis terkait penugasan, rotasi jabatan, dan pengembangan karier pegawai. Meskipun saat ini tidak terdapat pegawai yang memerlukan penguatan kompetensi melalui kategori Potensial dengan Catatan, fakultas tetap menyiapkan langkah tindak lanjut apabila diperlukan, melalui program peningkatan kapasitas seperti pelatihan teknis, pengembangan kompetensi manajerial, dan coaching. Sejalan dengan prinsip continuous improvement, asessmen kompetensi tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia dilakukan secara profesional, berbasis data, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola organisasi dalam Zona Integritas.
Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember telah melakukan penataan pegawai melalui mutasi internal sebagai bagian dari peningkatan tata kelola kepegawaian dan penguatan manajemen SDM dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Mutasi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan unit kerja serta kesesuaian kompetensi pegawai sehingga penempatan pegawai dapat lebih optimal dalam mendukung efektivitas layanan. Proses mutasi kemudian ditetapkan melalui Surat Pengantar terkait mutasi pegawai dan Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember Nomor 1738/UN25.1.4/KL/2025 tentang Mutasi Internal Pegawai Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, yang berisi penetapan jabatan baru serta unit penempatan pegawai.
Pelaksanaan mutasi dilakukan secara transparan dan akuntabel serta disertai dokumentasi lengkap berupa Surat Pengantar Mutasi dari Universitas dan lampiran daftar pegawai yang mengalami perubahan penempatan. Mutasi ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam pemerataan beban kerja, peningkatan kompetensi pegawai, dan penguatan budaya kerja profesional. Dengan ditetapkannya SK Mutasi, fakultas memastikan bahwa penataan SDM selaras dengan prinsip good governance serta menjadi bukti komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dalam pembangunan Zona Integritas.
Hasil Survei Akademik Triwulan I
Survei ini mengukur tingkat kepuasan dosen Universitas Jember terhadap layanan pengabdian yang dikelola LP2M dan unit terkait. Sebanyak 119 dosen menjadi responden melalui kuesioner SISTER. Hasil survei menunjukkan bahwa seluruh aspek layanan memperoleh nilai mutu B (Puas), dengan indeks kepuasan berkisar antara 74.62 hingga 80.34. Aspek dengan nilai tertinggi adalah informasi jenis hibah pengabdian, sedangkan aspek dengan nilai terendah adalah kecukupan pendanaan hibah internal.
Temuan ini menjadi dasar perbaikan berkelanjutan, meliputi peningkatan akses jurnal, penguatan fasilitas hibah, kejelasan SOP, serta optimalisasi pendanaan. Laporan survei digunakan untuk mendukung evaluasi mutu layanan dan pengambilan kebijakan peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Reward and Punishment
Sebagai bagian dari komitmen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Akuntabilitas dan Pelayanan Publik yang Unggul (WBK/WBBM), Divisi Penguatan Akuntabilitas memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik dilaksanakan secara transparan, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Dokumen Evaluasi Pembelajaran Semester Ganjil 2024/2025 dan Rencana Pembelajaran Semester Genap 2024/2025 ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan prinsip akuntabilitas kinerja akademik di lingkungan fakultas. Evaluasi ini disusun berdasarkan hasil survei Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) yang bersumber dari Sistem Informasi Terpadu (SISTER) Universitas Jember, serta dilengkapi dengan rencana tindak lanjut untuk penyempurnaan proses pembelajaran pada semester berikutnya. Melalui publikasi dokumen ini, Divisi Penguatan Akuntabilitas berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, menumbuhkan budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), serta mendorong partisipasi aktif seluruh sivitas akademika dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, dan berintegritas tinggi. Keterbukaan informasi dan konsistensi dalam pelaporan kinerja diharapkan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember sebagai institusi yang unggul, berdaya saing, dan berintegritas.