Pencarian

>


Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember (FEB UNEJ) meneguhkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas melalui Deklarasi Anti Suap, Anti Gratifikasi, dan Anti Korupsi.
Deklarasi ini menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, dengan tekad seluruh sivitas akademika untuk:

  • Menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.
  • Menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas.
  • Mewujudkan budaya kerja bersih, beretika, dan melayani.

Melalui langkah ini, FEB UNEJ berkomitmen menjadi lingkungan akademik yang bebas dari korupsi serta menjadi teladan integritas di dunia pendidikan.

  

 

 

FEB UNEJ ARE CALLING!
Agen Perubahan FEB UNEJ 2025

 

 

Agen perubahan adalah individu atau kelompok terpilih yang menjadi motor penggerak dan teladan untuk mendorong reformasi birokrasi menuju instansi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Agen Perubahan berfungsi sebagai katalisator, penggerak, pemberi solusi, mediator, dan penghubung untuk menciptakan perubahan positif dalam sistem, pola pikir, dan budaya kerja di lingkungan kerja masing-masing. Agen Perubahan berstatus ASN dengan status kepegawaian yang sah dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, kreatif, inovatif, dan berprestasi.

More info : Pusinfo FEB UNEJ (082337463327)

 

Membangun Zona Integritas-Wilayah Bebas dari Korupsi & Gratifikasi Melalui Apel Pagi

Halo warga Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember!
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember secara rutin melakukan apel pagi minimal 1 kali dalam 1 bulan. Momena ini juga menjadi wadah harmonisasi kinerja antara dosen, tendik, dan seluruh civitas akademika untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya. Selain itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, selaku role model fakultas juga selalu berkomitmen untuk menyuarakan semangat mewujudkan zona integritas di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember. Kegiatan ini juga dibekali dengan arahan terkait upaya anti gratifikasi dan pembangunan Zona Integritas-Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI- WBK) FEB UNEJ. Sosialisasi tersebut disampaikan dalam amanat pembina apel, diawali dengan memberikan penjelasan tentang ZI-WBK di level Perguruan Tinggi dan Unit Kerja FEB. Dekan FEB juga menyampaikan langkah-langkah yang harus dijalankan oleh setiap pegawai FEB dalam membangun Zona Integritas dan anti gratifikasi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Fakultas, seluruh dosen, dan tenaga kependidikan FEB Universitas Jember. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait Zona Integritas dan Anti Gratifikasi kepada seluruh pegawai FEB Universitas Jember.